NIAS, 14 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Gubernur Surya menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus MBG bersama seluruh kepala daerah secara virtual.
Rakorsus yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu membahas evaluasi program, termasuk pengawasan kualitas makanan bagi penerima manfaat, Kamis (13/8/2026).
Dalam rapat, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami siap menerima komplain. Kami tidak segan-segan memecat anggota kami yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Kami membuka diri dan membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap makanan MBG harus diberi label dan dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak.
Pengawasan dapur penyedia terus diperketat, dengan sekitar 500 unit dapur yang dinilai tidak layak telah ditutup permanen.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Surya menegaskan bahwa Pemprov Sumut siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
“Pemprov Sumut siap mendukung dan berkoordinasi guna memastikan pelaksanaan Program MBG berlangsung sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakorsus ini menjadi momentum penting untuk memastikan Program MBG tidak hanya aman dan tepat sasaran, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Sumatera Utara.
Dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas daerah, masa depan generasi muda Sumut diharapkan tumbuh lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.














