MEDAN – Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat spa kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebuah tempat refleksi yang berada di kawasan Kompleks Mall Kapuk, Jalan Husni Thamrin, disebut-sebut menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah narasumber kepada awak media. Salah satu lokasi yang disebut adalah Okey Reflexiologi di Jalan Husni Thamrin.
Menurut keterangan sumber, aktivitas tersebut diduga diawali dengan penawaran melalui aplikasi MiChat. Calon pelanggan disebut ditawarkan layanan dengan harga tertentu untuk menarik minat, kemudian diarahkan datang ke lokasi spa.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima media, setelah berada di lokasi, calon pelanggan diduga diminta membayar biaya tambahan apabila ingin mendapatkan layanan yang sebelumnya ditawarkan melalui aplikasi.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan adanya praktik penipuan sekaligus prostitusi ilegal yang memanfaatkan tempat usaha berkedok spa atau refleksiologi.
Tak hanya itu, sumber juga menyebut adanya lokasi lain yang diduga masih berkaitan, yakni Cinta Reflexiologi yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Transmart Blok A Nomor 6.
Atas informasi tersebut, awak media meminta perhatian dan klarifikasi dari Kapolda terkait dugaan aktivitas tersebut, termasuk sejauh mana pengawasan aparat terhadap tempat-tempat usaha yang diduga menyalahgunakan izin usaha sebagai kedok praktik prostitusi.
“Apakah pihak intelijen kepolisian tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut? Atau memang ada dugaan pembiaran?” demikian pertanyaan yang disampaikan kepada Kapolda.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai dugaan adanya pungutan atau pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu yang kerap disebut sebagai “biaya ATK” atau istilah lainnya.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak kepolisian maupun pengelola tempat usaha yang disebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola Okey Reflexiologi dan Cinta Reflexiologi terkait tudingan tersebut.














